19 Oktober 2020
MUSYAWARAH DESA LELANG TANAH KAS DESA (BENGKOK)
Senin malam kemarin diBalai Desa Jonggrang diadakan musyawarah antara Pemerintah Desa dan Lembaga BPD yang membahas persiapan lelang tanah kas desa (Tanah Bengkok Kosong) kamituwo dan modin.
Luasan tanah yang dilelang adalah 3/4 bahu dan 1,25 bahu. Dalam musyawarah tersebut disepakati hal-hal yang nantinya akan diumumkan dan menjadi acuan dalam melaksanakan lelang, termasuk harga dan luasan / pembagian tanah sawah yang akan di lelang.
Diharapkan dengan adanya lelang tanah bengkok ini dapat membantu masyarakat yang belum memiliki tanah garapan sawah sehingga dapat membantu perekenomian warga.
Jonggrang, 19 Oktober 2020